Kakek Berusia 70 Tahun di Aceh Cabuli Cucu dan Anak Tetangganya

TASLABNEWS, Entah apa yang ada dipikiran SS (70) warga Aceh Utara ini. Ia tega mencabuli cucunya sendiri juga mencabuli anak tetangganya. Akibat perbuatannya SS meringkuk di penjara.

Ilustrasi cabul.
Ilustrasi cabul.

Tersangka ditangkap berdasarkan laporan orang tua kedua korban, SY (25) dan AM (29). 

Dalam laporannya, keduanya menyebutkan pencabulan dilakukan SS pada hari yang sama di bulan Desember 2018 lalu. Namun keluarga korban baru melapor ke polisi pada 17 Januari 2019.

Informasi yang dihimpun, Jumat (18/1/2019) menyebutkan, dua bocah yang jadi korban masing-masing cucu tirinya, ME (7), dan anak tetangganya, MA (8).

Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Iptu Riski Kholiddiansyah mengatakan, pelaku merupakan warga salah satu gampong di Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara, yang berprofesi sebagai tukang kayu.

BERITA TERKAIT:
Pria dan Wanita di Air Joman Ini, Edarkan Sabu
 Pengakuan Warga Bagan Asahan yang Cabuli Anak Tirinya: Sudah 4 Kali Kutiduri 
Lakukan Pemerasan Rp8 Juta, 2 Aktivis di Asahan Terancam 1 Tahun Penjara

Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku kepada kedua bocah di rumah tersangka di Kecamatan Baktiya. 

“Jadi yang melaporkan dua orang tua korban,” terangnya.

Iptu Riski mengatakan, pada Desember lalu sekitar pukul 15.00 WIB, korban yang merupakan cucu tirinya ini berada di rumah pelaku, kemudian korban disuruh pelapor masuk kamar milik pelaku, akan tetapi kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk mencabuli korban.

Kemudian pelaku juga melakukan perbuatan bejatnya itu kepada anak tetangganya. 

Saat itu pelaku menyuruh anak tersebut untuk masuk ke kamarnya dan kemudian pelaku mencabuli korban.

“Korban dicabuli di dalam kamar, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku sebanyak satu kali, sehingga atas kejadian dan perbuatan tidak senonoh ini korban mengalami trauma, sehingga si pelapor ini meminta agar pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SS sudah diamankan dan dijebloskan ke tahanan Mapolres Aceh Utara guna proses penyelidikan dan proses hukum selanjutnya. (Msc/int/Syaf)