Mesum di Asahan, Warga Siantar, Labusel, dan Batubara Terjaring Razia di Hotel

TASLABNEWS, ASAHAN- Enam pasangan mesum terjaring razia oprasi cipta kondisi  yang di gelar Polres Asahan di sejumlah kamar hotel dan penginapan di wilayah Kabupaten Asahan, Sabtu (19/01/2019) pukul 01:00 wib dini hari.

Pasangan mesum yang terjaring razia di hotel di wilayah Asahan.
Pasangan mesum yang terjaring razia di hotel di wilayah Asahan.

Pasangan mesum itu tampak terkejut saat kedatangan petugas yang melakukan razia di sejumlah kamar hotel kemudian  petugas melakukan pengecekan kartu identitas.

Sementara dari pemeriksaan sejumlah barang bawaan tidak ada ditemukan barang bukti lainnya seperti senjata tajam dan narkoba di dalam kamar hotel.

Ironisnya, dua pria di antara pasangan mesum yang diamanakan petugas unit PPA Sat Reskrim Polres Asahan sudah berumah tangga, keduanya sedang berduaan di dalam kamar hotel dengan pasangannya.

BACA JUGA:
Warga Simalungun Tewas Kecelakaan di Jalan Tol Medan - Tebing Tinggi
Lakalantas di Dekat Polres Asahan, Boru Sinaga Tewas Ditabrak Bus Duri Indah
Mobil Taft Nyemplung ke Sungai, 5 Tewas 2 Hilang

Menurut Wakapolres Asahan Kompol M Taufik didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja SIK dan Kanit  PPA Ipda Nanin Aprilia, razia pasangan mesum sengaja dilakukan Unit PPA Satreskrim Polres Asahan sebagai upaya cipta kondisi jelang pemilu 2019 dalam mencegah penyakit masyarakat.

Setelah didata Unit PPA Satreskrim Polres Asahan, enam pasangan mesum ini berasal dari warga Kabupaten Asahan dan warga luar Kabupaten Asahan.

"Selanjutnya kita  panggil keluarga atau orangtuanya masing-masing untuk dilakukan pembinaan," kata kasat. (Syaf)


Kenam pasangan mesum yang terjaring razia yakni 
1. SM warga  Sei Balai Kabupaten  Batubara dan RS  warga Simpang Empat, Asahan.
2. AR warga Meranti Asahan dan EEY warga Siumbut-umbut Asahan.
3. APT warga Kota Pematangsiantar dan IMSS warga Galang, Kabupaten Deli Serdang.
4. HS warga Patumbak Kabupaten Deli Serdang dan NH warga Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
5. JPS warga Pagar Manik, Kabupaten Serdang dan DSS, warga kampung Rakyat Kabupaten Labusel.
6. TIT warga Medan Johor Kota Medan dan FA warga Lubuk Palas Kabupaten Asahan.